Dosen Pembimbing Lapangan | 0001019201 - Budiana, S.Si., M.Si |
Ketua Tim | 3222201002 - Muhammad Rehan Albani |
Anggota | 3222201005 - Nala Rahmawati |
Anggota | 3222201007 - Haidar Abyan Daffa |
Anggota | 3222201008 - M. Alex Ardiansyah |
Anggota | 3222201010 - Ikhsan Perdana |
Radio Frekuensi Identification atau yang dikenal sebagai RFID card adalah sebuah perangkat elektronik kecil yang terdiri dari chip dan antena. Label atau RFID Tag disebut transponder yang memiliki fungsi sama dengan barcode. RFID bekerja dengan cara transmisi data portable, sebuah perangkat reader akan secara terus-menerus mengirimkan sinyal dalam jangka tertentu. Selanjutnya, ketika ada tag yang berada didalam jangkauan signal tersebut,tag akan menangkap signal dari reader lalu mengirimkan signal balik, signal balik yang dikirimkan tag akan sekaligus membawa data yang ada didalam tag. Data tersebut dikirimkan melalui gelombang radio dan ditangkap kembali oleh perangkat reader. Kemudian signal tersebut akan dikonversi kedalam bentuk gelombang tegangan. Lalu gelombang tersebut akan diterjemahkan kedalam bentuk kode biner yang pada akhirnya masuk ke dalam system dan direkam datanya.
RFID Smart card yang digunakan untuk sistem pembayaran memiliki 2 sistem kerja yaitu untuk top up dan bayar. Cara kerja untuk kedua sistem ini tidak jauh berbeda dimana untuk sistem top up bisa dilakukan ditempat pembayaran caranya dengan masukkan saldo yang akan di masukkan kedalam kartu RFID yang akan digunakan, setelah itu tempelkan kartu untuk memasukkan saldo yang ingin dimasukkan kedalam kartu tersebut. Kemudian untuk sistem pembayaran kasir akan menulisakan jumlah total belanjaan dari pemilik kartu tersebut, kemudian kasir akan menempelkan kartu RFID tersebut ke reader maka saldo pada kartu tersebut akan otomatis terpotong.